Sidebar ADS

Petugas Gabungan Razia Dua Karaoke di Blora: Nekat Buka Di Bulan Puasa

Foto: Sejumlah pemandu karaoke saat menunggu tamu.

BLORA || Petanesia.com - Dua kafe karaoke di Kecamatan Ngawen dan Kunduran, Kabupaten Blora, nekat beroperasi pada malam bulan puasa. Akibatnya dua Karaoke tersebut dirazia petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Kabupaten Blora dan Subdenpom IV/3-1 Blora.

"Kami sebelumnya sudah mengundang pemilik kafe dan pengusaha hiburan malam untuk melarang buka di bulan puasa, namun masih saja ada sejumlah karaoke yang nekat buka di malam hari pada mala bulan puasa," jeas Plt. Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP, Welly Sujatmiko. Rabu (5/3/2025).

Menurutnya, mereka telah melaggar Perda No.5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan kepariwisataan.

"Ini kita panggil untuk peringatan dan pembinaan,” Kata Welly.

Kemudan kedua tempat hiburan itu, diminta membuat surat pernyataan dan peralatannya disita dibawa ke kantor Satpol PP untuk diamankan.

Ia menegaskan bahwa penindakan tempat hiburan malam bukan hanya di wilayah Ngawen dan Kunduran, namun berlaku untuk semua tempat hiburan malam di wilayah kabupaten Blora. (Dodo)
أحدث أقدم
Sidebar ADS
Sidebar ADS