Sidebar ADS

Polres Brebes Diminta Tindak Tegas Pelaku Peredaran Obat-Obatan Tipe G

Foto Diduga tempat jualan obat-obatan berbahaya tipe G

BREBES || Petanesia.com - Peredaran obat-obatan tipe G di Kabupaten Brebes Jawa Tengah, membuat resah masyarakat. Informasi yang didapat, modus operandinya adalah warung berkedok jualan Aksesoris Hp dan pembalut wanita, minuman ringan. Walaupun warung tutup, mereka tetap menjual obat keras golongan - G Eximer dan Tramadol dan sejenisnya, dengan sistem Cash on Delivery (COD). 

Selain itu kata Sumber, mereka dalam beroperasi satu Korlap Warung Inisial AG mampu membawai lebih dari 5 tempat transaksi COD.

"Dia berani jualannya terang terangan di depan jalan raya pantura/atau jalan nasional, salah satunya lokasi di Desa Pakijangan Kecamatan Bulakamba Brebes, pas di bahu jalan raya sebelah selatan jalan," tutur Sumber. Minggu (26/1/2025).

Dampak negatifnya, kata Sumber, bisa merusak generasi remaja atau anak-anak muda Brebes dan sekitarnya.

Menurutnya, efek aktif tersebut yang ditimbulkan dari Tramadol dan Eximer ini sama bahayanya dengan narkotika.

"Pasalnya Eximer dan Tramadol adalah jenis obat keras golongan-G yang penggunaannya harus dalam pengawasan dan resep dokter karena apabila salah dalam penggunaan akan menyebabkan efek samping pada kesehatan," ujarnya.

Sebagai informasi, bagi para pelaku usaha yang memperjual belikan kedua jenis golongan-G tersebut tanpa izin dapat dijerat dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar. atau dengan pasal 435 Undang-undang Nomor: 17 tahun 2023 pengganti pasal 196 Undang-undang No. 36 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Sebelumnya, para pemuda setempat telah membongkar aktifitas warung yang diduga telah menjual obat-obatan berbahaya itu. Namun warung-warung yang disinyalir menjual obat-obatan berbahaya itu masih terus beroperasi. 

Masyarakat berharap sikap tegas aparat kepolisian khususnya Polres Brebes, agar menyelidiki dan menindak tegas para pelaku penjual obat-obatan berbahaya itu. (AS/red)
أحدث أقدم
Sidebar ADS
Sidebar ADS