KEDIRI || Petanesia.com – Warga Desa Gadungan, Kecamatan Puncu,Kabupaten Kediri, Jawa Timur, bernama Nur Kamid (59), mengaku ditipu hingga puluhan juta usai anaknya dijanjikan bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Nur Kamid menyebut, telah melaporkan Zaenal Mustofa (45) (terduga pelaku) yang merupakan warga Pakunden Gg II Kota Kediri ke Polres Kediri atas dugaan penipuan dan penggelapan. Zaenal diketahui tokoh masyarakat yang bergelar haji. Menurutnya kejadian penipuan berlangsung sejak September 2018 hingga Januari 2019.
"Awalnya pada tahun 2018 Pak Zaenal, datang ke rumah menawarkan kepada saya, untuk menjadikan anak saya Johan Arif PNS, kemudian pada bulan September 2018 saya diminta uang sebesar Rp 7 juta, katanya untuk DP," tuturnya. Senin (18/11/2024).
"Kemudian dia minta lagi Rp 3,5 juta, lalu minta lagi Rp 10 juta. Dan yang terakhir pada bulan Januari 2019 minta uang lagi Rp 30 juta, katanya utuk NIP anak saya," imbuhnya.
Hingga sekarang, kata Nur Kamid, anaknya tidak kunjung jadi PNS, dan uang sebesar Rp 50 juta pun tidak dikembalikan.
Karena merasa tertipu, dirinya melaporkan ke Polres Kediri, tertanggal 18 November 2024.
Nur Kamid berharap kepada Polres Kediri agar laporannya segera ditindak lanjuti. (Heri)