Sidebar ADS

Oknum LSM di Semarang Inisial P Diduga Gelapkan Uang untuk Urus Dokumen KRK

SEMARANG || Petanesia.com - Pemilik tanah bernama Vio Sari seorang pimpinan perusahaan media online di Kecamatan Genuk, Kota Semarang, mengaku dirugikan dan kecewa berat dengan oknum LSM inisial P 
warga Condro Rejo, Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Menurut penuturan Vio Sari, dirinya dijanjikan oleh P bahwa dia mampu mengurus surat KRK (Keterangan Rencana Kota) di Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Semarang, paling lama 3 bulan selesai. Kemudian Vio Sari mentransfer sejumlah uang kepada P untuk pengurusan dokumen tersebut. 

"Awalnya P ngurusin SPPT kemudian jadi, lalu diminta sekalian urus dokumen KRK dengan biaya yang diminta 3,5 juta, tapi saya tambahin 200 ribu. selang kemudian dia minta 500 ribu. Katanya kalau tambah 500 ribu KRKnya jadi, buktinya sampai sekarang gak jadi-jadi. Padahal bilangnya gampang sebentar jadi, paling lama 3 bulan, tapi hingga 5 bulan ini gak jelas," tutur Vio menirukan perkataan P. Minggu (11/8/2024).

Vio mengatakan, setelah 5 bulan ini P dihubungi via handphone namun tidak diangkat, di chat whatsapp tidak dibalas.

"P ini sudah saya hubungi puluhan kali tidak diangkat, di WA berapa kali juga gak dibalas, tujuan saya hanya minta kejelasan," tuturnya.

Sebelumnya Vio mengatakan, kalau memang surat KRK tidak bisa diurus, uang dikembalikan, namun tidak ada jawaban.

Diketahui Vio Sari melalui P mengurus dokumen KRK untuk tanah yang berlokasi di Kelurahan Bambankerep, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. 

(Heri/tim)
أحدث أقدم
Sidebar ADS
Sidebar ADS