SEMARANG || Petanesia.com – Mahalnya seragam sekolah di SMPN 10 Semarang, belakangan ini menjadi keluhan wali murid.
Hal itu muncul setelah adanya curhatan salah satu wali murid di Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, yang mengeluh harga seragam mahal Rp 1, 5 juta di SMPN 10 Semarang.
Kondisi ini bertolak belakang dengan Peraturan Pemerintah yang sebenarnya melarang adanya kebijakan internal soal kewajiban pembelian seragam bagi seluruh murid sekolah.
Saat ditemui, Kepala Sekolah SMPN 10 Semarang, Tjatoer Indriani, membenarkan bahwa sekolah menyediakan seragam namun tidak diwajibkan membeli.
"Untuk seragam sekolah, kami hanya menyediakan tapi tidak diwajibkan membeli. Silahkan kalau mau membeli diluar," kata Kepala Sekolah.
Menurutnya, biaya seragam sekolah sebesar Rp 1,5 juta mendapatkan kelengkapan seragam sekolah.
"Jadi Rp 1,5 juta itu mendapatkan baju Osis, baju pramuka, batik, kotak, lurik, baju olahraga, topi, sabuk dan atribut," tuturnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak sekolah hanya menyediakan seragam sekolah yang disuplai dari pihak luar.
"Biaya seragam sekolah dibayarkan sesuai nota tagihan dari penyedia," ujar Kepala Sekolah, Tjatoer Indriani.
Menanggapi hal itu, Pengamat Sosial, Wahyu Utomo, secara tegas mengatakan bahwa setiap sekolah tidak boleh membebani wali murid soal seragam sekolah. Apalagi, jika harganya mahal dan harus membeli di sekolah.
"Jangan ada paksaan, kalau bisa koperasi sekolah jangan menjual seragam yang membebani," tegas Wahyu, Rabu (7/8/2024).
Wahyu mewanti-wanti agar setiap sekolah di tingkat SMP di Kota Semarang untuk tidak menekan wali murid untuk membeli di sekolah.
(Vio Sari)