Sidebar ADS

Kasus Polwan Bakar Suami Ternyata Miliki 2 Bayi Kembar dan 1 Balita

Gbr : Ilustrasi

SURABAYA - Kasus seorang Polisi Wanita (Polwan) di Jawa Timur yang diduga membakar suaminya menjadi sorotan publik. Polwan tersebut diketahui bernama Briptu  FN (28) yang berdinas di Polres Mojokerto, sedangkan suaminya bernama Briptu RDW (27) dinas di Polres Jombang. Isu yang beredar si istri kesal lantaran suaminya diduga membelanjakan gaji ke-13 nya untuk judi online.

Hal itu dipicu karena mereka masih membutuhkan biaya untuk belanja rumah tangga dan keperluan tiga anaknya yang masih balita.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto, bahwa FN memiliki anak yang masih kecil.

"Yang pertama itu umur dua tahun, yang kedua dan ketiga (kembar) umurnya empat bulan. Ini kan lagi banyak-banyaknya membutuhkan biaya," katanya, Minggu (9/6/2024).

Namun, alih-alih digunakan untuk belanja rumah tangganya, Briptu RDW malah mempertaruhkan sebagian besar gaji ke-13 nya untuk judi online. Hal itulah yang membuat Briptu FN naik pitam.

Polwan Briptu FN Sempat Minta Maaf dan Antar ke RSUD Usai Bakar Suami

"Briptu RDW ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online. Ini yang sementara temuan kami sampaikan," ucapnya.

Keduanya pun cekcok. Briptu FN lalu memborgol tangan suaminya ke tangga lipat di garasi rumah mereka di kawasan Asrama Polisi (Aspol), Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6)2024).

Dia lalu menyiramkan bensin yang sudah dipersiapkannya dalam botol plastik, ke tubuh korban. Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan.

Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto Ditetapkan Jadi Tersangka
Api yang ada di tangan terduga pelaku, lalu langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.

Akibat kejadian itu Briptu RDW, dinyatakan meninggal dunia Pukul 12.55 WIB, Minggu (9/6) usai sempat dirawat karena luka bakar 96 persen. Sedangkan Briptu FN sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (Wwn/red)
أحدث أقدم
Sidebar ADS
Sidebar ADS