Sidebar ADS

Ini Dia Fasilitator yang Sukses Menyelesaikan Permasalahan PPDB SMPN 58 Bandung

Foto : Suasana penyelesaian permasalahan PPDB SMPN 58 Bandung. 

BANDUNG || Petanesia.com - Kepala Sekolah SMPN 56 Bandung, Ferry Timorochmadi, dan Wakil Kepala Sekolah Kurikulum SMPN 58 Bandung Iman  Rochayadi, telah sukses menjadi fasilitator dalam menengahi permasalahan penerimaan siswa baru di SMPN 58 Bandung. Sabtu, (29/6/2024).

Diketahui  SMPN 58 saat ini sedang  proses pembangunan gedung sekolah baru di wilayah Kecamatan Cinambo. SMPN 58 Bandung saat ini  masih menempati gedung sekolah milik SMPN 56 Bandung. Jadi jika setiap ada permasalahan tentunya bisa berdampak terhadap pada sekolah tersebut. 

Permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sering kita dengar di setiap tahunnya. Carut marut permasalahan tersebut selalu menjadi polemik. 

Terkait permasalahan yang terjadi di SMPN 58 Bandung, para pengurus RW di wilayah Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, beserta Karang Taruna, perwakilan LSM dan OKP setempat  mendatangi SMPN 58, pada Kamis (27/6/2024) untuk memperjuangkan warganya agar bisa di terima  jadi siswa di sekolah SMPN 58.

Sebelumnya saat dikonfirmasi oleh beberapa pengurus RW Kelurahan Cipadung Kulon, Kepala Sekolah SMPN 58 Kota Bandung, Novi menyatakan bahwa untuk penerimaan murid baru tahun ini, sekolah SMPN 58 sudah tidak memiliki peluang lagi karena kuota penuh. Hal tersebut tentunya menjadi sorotan. 

"Kuota di SMPN 58 sudah penuh, jadi silakan saja mendaftar di sekolah lain". Ujar Novi  Kepala Sekolah SMPN 58, yang kemudian pamit meninggalkan tamunya dengan terburu-buru. 

"Mendengar jawaban seperti itu kami merasa kaget karena tidak menjelaskan alasan yang lebih terperinci dan tidak memberikan solusi kebijakan sebagai kepala sekolah," ujar D  perwakilan dari pengurus RW. 

Permasalahan tersebut muncul akibat dari calon siswa yang berdekatan dengan  SMPN 58 belum diterima dengan alasan kuotanya penuh, menyebabkan ketegangan antara pihak sekolah dan para pengurus RW di wilayah Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, beserta Karang Taruna, perwakilan LSM dan OKP setempat.

Namun, berkat peran sebagai mediator yang dijalankan oleh Kepala Sekolah SMPN 56, permasalahan tersebut berhasil diselesaikan dengan baik.
 
Dalam mediasi yang dilakukan, Kepala Sekolah SMPN 56 Ferry Timorochmadi, dan Wakil Kepala Sekolah Kurikulum SMPN 58 Bandung Iman  Rochayadi mampu membuka dialog yang konstruktif antara pihak sekolah, para pengurus RW di wilayah Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, beserta Karang Taruna, perwakilan LSM dan OKP setempat juga perwakilan orang tua calon siswa. Melalui diskusi yang terbuka dan mendalam, akhirnya ditemukan solusi yang memuaskan semua pihak terkait.
 
Kepala Sekolah SMPN 56 menegaskan pentingnya kolaborasi dan komunikasi yang baik antara sekolah, masyarakat, dan pemerintah setempat dalam menjaga kelancaran proses penerimaan siswa baru. Keberhasilan mediasi ini juga menjadi contoh positif bagi sekolah lain dalam menyelesaikan konflik secara damai dan berkeadilan.
 
Dengan penyelesaian yang adil dan transparan, diharapkan proses penerimaan siswa baru di SMPN 58 Bandung dapat berjalan lancar dan memberikan kesempatan yang setara bagi semua calon siswa. 

"Kita patut memberikan apresiasi atas peran serta Kepala Sekolah SMPN 56, Ferry Timorochmadi, dan Wakil kepala sekolah Kurikulum SMPN 58 Bandung Iman  Rochayadi dalam menyelesaikan permasalahan ini dengan bijak dan bertanggung jawab," kata D.
  
Hal tersebut menggambarkan bagaimana kepala sekolah SMPN 56 Ferry Timorochmadi, dan Wakil kepala sekolah Kurikulum SMPN 58 Bandung Iman  Rochayadi berhasil menyelesaikan konflik penerimaan siswa baru di SMPN 58 dengan pendekatan mediasi yang efektif.

"Semoga keberhasilan ini dapat menjadi contoh bagi sekolah lain dalam menangani konflik dengan bijak dan berkeadilan," pungkasnya.

(Vio Sari)
Lebih baru Lebih lama
Sidebar ADS
Sidebar ADS